RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kota Pekanbaru sudah mengalami penurunan status dari PPKM level 3 ke PPKM level 2. Kondisi ini membuat sejumlah aktivitas masyarakat mengalami kelonggaran.
Sejumlah kelonggaran di antaranya untuk pusat perbelanjaan maupun ruang publik kapasitas sudah bisa mencapai 75 persen. Sebelumnya saat PPKM level 3, kapasitasnya cuma 50 persen dari total kapasitas.
"Biasanya kapasitas di pusat perbelanjaan cuma 50 persen sekarang jadi 75 persen," ulas Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Rabu 13 April 2022.
Waktu operasional pusat perbelanjaan pun bertambah satu jam dibanding PPKM level 3. Pusat perbelanjaan pun bisa buka hingga pukul 22.00 WIB selama PPKM level 2.
"Namun untuk seluruh tempat hiburan kita pastikan masih tutup selama Ramadan ini, sesuai dengan surat edaran Wali Kota Pekanbaru," ujarnya.
Tim satgas di Kota Pekanbaru juga mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan maupun ruang publik lainnya. Pihaknya juga menggelar evaluasi terhadap penerapan PPKM selama dua pekan ini.
Syoffaizal mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat walau kasus menurun. Imbauan serupa bisa disampaikan camat dan lurah serta jajaran RT dan RW agar optimalkan menjaga protokol kesehatan.
"Kita tentu berharap nantinya Kota Pekanbaru bisa turun ke PPKM level 1," harapnya.