Pria Ini Dipolisikan Ayahnya Karena Kerap Mencuri Dalam Rumah

pencurian-dalam-rumah.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Seorang ayah di Pekanbaru, Erman (57) melaporkan anaknya Arif Irmansyah (27) ke Polsek Limapuluh Pekanbaru. Erman gerah lantaran Anaknya tersebut sering mencuri benda berharga di dalam rumah, 22 Februari 2022 lalu.

Parahnya, barang hasil curian tersebut dijual di Marketplace media sosial Facebook dan uangnya digunakan untuk membeli narkotika.

Kapolsek Limapuluh Pekanbaru, Kompol Dany Andika Karya Gita mengatakan, Arif sering melakukan pencurian, handphone serta mencuri onderdil sepeda motor milik keluarganya.



"Pada, 22 Februari 2022 sekira Pukul 05.30 WIB, Erman dibangunkan oleh anaknya Andika dan memberitahukan sepeda motor kakaknya bernama Mutia onderdilnya sudah dipreteli oleh pelaku," ujar Kompol Dany, Rabu, 13 April 2022.

Tidak hanya itu, handphone dari adiknya Android merek Realmi saat ditinggalkan masih dalam pengisian daya, namun sudah tidak ada lagi.

"Selanjutnya diketahui Erman kalau pelaku yang telah mengambil barang berharga dalam rumah merupakan anaknya sendiri dan melaporkan kejadian ini," lanjut Dany.

Pihak kepolisian sudah berusaha bernegosiasi dengan pihak keluarga untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, namun pihak keluarga menolak dan tetap menempuh jalur hukum agar memberikan efek jera buat Arif yang sering mengkonsumsi narkoba.

"Saat dibekuk, pelaku mengakui telah mengambil barang beharga di dalam rumah dan menjualnya di Marketplace FB dan uangnya digunakan untuk membeli baju baru dan narkoba."

"Pelaku kita terapkan pasal 367 KUHPidana dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara," tutup mantan Kapolsek Senapelan Pekanbaru ini.