Konfererensi Pers Acara Sosialisasi Konversi BRK & Pembekalan kepada 300 Asatidz Riau, di Ballroom Dang Merdu BRK, Selasa 8 Maret 2022.
(Haslinda/ RIAUONLINE)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Proses konversi atau perubahan PT Bank Riau Kepri menuju Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) tinggal menunggu waktu. Pasalnya, seluruh dokumen dan persyaratan pendukung telah terpenuhi, termasuk dokumen perizinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama (Dirut) BRK, Andi Buchari mengatakan seluruh kesiapan konversi sudah clear dan tidak ada masalah lagi. Sehingga dalam waktu dekat perubahan bankdari konvensional ke sistem perbankan syariah, ditargetkan segera terealisasi.
"Alhamdulillah tadi Pimpinan OJK menyampaikan secara clear bahwa Insya Allah tak lama lagi keluar. Terakhir kemarin di bulan Februari akhir dilakukan klarifikasi karena memang perlu dilakukan cek dan ricek," ujar Andi saat konfererensi pers usai Acara Sosialisasi Konversi BRK & Pembekalan kepada 300 Asatidz Riau, di Ballroom Dang Merdu BRK, Selasa 8 Maret 2022.
Kendati demikian, Andi meminta masyarakat untuk bisa bersabar, sebab melakukan konversi ini tidak sesederhana yang dibayangkan dan banyak hal yang harus dipersiapkan.
"Ini tidak semudah mengganti kartu identitas. Kita harus betul-betul mempersiapkan banyak hal, baik itu mulai dari survei pasar, SOP, buku pedoman perusahaan, melakukan training/pelatihan SDM, kesiapan teknologi bahkan Perda. Bahkan menyiapkan Perda saja perlu waktu," tegasnya.
"Tentu kami berharap masyarakat bisa bersabar karena ini tidak sesederhana yg kita bayangkan. Mudah-mudahan dengan adanya pengecekan secara teliti oleh OJK dari segala hal menyangkut teknologi, SOP, SDM diharapkan nanti pasca BRK menjadi BRK Syariah akan berjalan mulus ke depan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan OJK, Rio Murphy mengkonfirmasi benar adanya proses konversi menuju Bank Riau Kepri Syariah ini sudah sampai ke tahap finalisasi.
"Proses konversi menjadi Bank Syariah sudah dilakukan sejak pertengahan tahun 2021. Minggu lalu kami telah melakukan pemeriksaan khusus finalisasi. Insya Allah tidak lama lagi izin akan diberikan OJK. Kami berharap agar proses ini dapat berjalan dengan lancar tanpa halangan apapun," jelasnya.
Selain itu, Hardianto selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau rurut mendukung penuh proses konversi atau perubahan PT Bank Riau Kepri menuju Bank Riau Kepri Syariah sebagaimana mana visi-misi Riau dengan pusat kebudayaan melayu yang identik dengan islam.
"Ini terbosan luar biasa. Selain bekerja juga mencari amal. Karena ini bukan hanya anjuran tapi islam juga melarang pelaksanaan riba," pungkasnya.