Balai Karantina Telusuri Sapi Asal Luar Negeri Masuk Indragiri Hilir

apep.jpg
(Bagus Pribadi/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Plh Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pekanbaru, Apep, menanggapi informasi terkait adanya sapi yang didatangkan dari luar negeri di Indragiri Hilir (Inhil). Sapi dari luar negeri artinya dilakukan secara ilegal.

Sejauh ini, ia mengaku sedang mencari informasi lebih lanjut mengenai adanya sapi tersebut di Inhil.



"Supaya mengetahui betul-betul soal keberadaannya. Ini masih perlu pendalaman. Saya baru dapat informasi dari Kepala Dinas Peternakan Riau hari ini," katanya, Rabu, 6 April 2022.

Apep mengaku jika hal itu terbukti benar adanya, pihaknya akan langsung melakukan tindakan berdasarkan aturan yang berlaku.

"Jika terbukti kami akan menindak dengan cara menyidik sesuai prosedur Undang-Undang No 21 Tahun 2019 terhadap pelaku," pungkasnya.

Diketahui, saat ini Riau merupakan daerah yang sulit mendapatkan pemasokan sapi. Beberapa sapi dari Lampung dan Jawa Timur sedang dalam penanganan untuk dikirimkan ke Riau mengingat adanya wabah LSD.