RIAU ONLINE, PEKANBARU-Proyek galian Instalasi Perpipaan Air Limbah (IPAL) masih menyisakan kerusakan jalan. Seperti terlihat di Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Ruas jalan yang masih rusak di antaranya di Jalan Cempaka dan Jalan Dahlia. Kedua ruas jalan ini masuk dalam wilayah kecamatan yang merupakan areal proyek IPAL Kota Pekanbaru di Paket SC-1.
Ruas jalan yang rusak belum kunjung diperbaiki oleh rekanan. Padahal proyek di Paket SC-1 sudah tuntas pada akhir Maret 2022. Pengerjaan proyek IPAL oleh Wijaya Karya ini tuntas setelah sempat molor dari batas jadwal.
"Kita akan pastikan kondisi di lapangan dengan rekanan, mestinya mereka melakukan perbaikan terhadap jalan bekas galian," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Selasa 5 April 2022.
Dirinya menyampaikan bahwa pengerjaan IPAL di Kecamatan Sukajadi untuk Paket SC- 1 mestinya tuntas pada akhir tahun 2021. Namun rekanan baru menuntaskan proyek ini setelah mendapat masa perpanjangan.
"Proses pengerjaannya sudah tuntas sehingga dilakukan Provinsional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama paket SC-1. Walau sudah PHO, tapi rekanan masih punya waktu satu tahun untuk melakukan perbaikan," jelasnya.
Indra mengatakan bahwa rekanan mesti melakukan perawatan terhadap ruas jalan yang rusak akibat galian. Mereka masih bisa melakukan perbaikan terhadap jalan bekas galian yang masih rusak.
"Proyek ini belum masuk tahap Final Hand Over (FHO) atau serah terima final paket SC-1. Jadi rekanan masih punya waktu untuk menggesa perbaikan ruas jalan bekas galian IPAL di Paket SC-1," paparnya.
Indra mengatakan, untuk titik pengerjaan IPAL lainnya seperti paket SC-2 dan paket NC masih bergulir. SC- 2 sendiri meliputi Kecamatan Senapelan lantas berlanjut ke arah Jalan Jenderal Sudirman.
Lokasi IPAL paket NC meliputi Kecamatan Limpuluh hingga Kelurahan Rejosari. Pengerjaan IPAL di kawasan itu ditargetkan tuntas pada akhir tahun 2022.