Jelang Ramadan, Ditlantas Polda Riau Tertibkan Sepeda Motor Berknalpot Bronk

kondusif.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Jelang memasuki Bulan Ramadan 1443 Hijriah, Direktorat Lalulintas (Ditalntas) Polda Riau menertibkan pengendara roda dua yang menggunakan Knalpot bising atau bronk.

Penertiban dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif dan nyaman bagi masyarakat saat melaksanakan ibadah Ramadan 1443 H.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, penindakan tersebut masuk dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

"Penindakan ini agar memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat menjelang bulan Ramadan. Apalagi saat sedang menjalankan ibadah nanti, masyarakat tidak terganggu dengan pengendara yang memakai knalpot bronk ini," ucap Kombes Pol Narto, Rabu, 30 Maret 2022.

Perwira bunga tiga ini juga menghimbau agar seluruh masyarakat bisa tertib dalam berlalu lintas, untuk menjaga situasi kondusif pasca bulan Ramadan yang akan datang nantinya.



"Jangan membuat masyarakat yang menjalankan bulan Ramadhan terganggu dengan aktifitas-aktifitas pengendara yang memakai knalpot bronk. Oleh karena itu kami tertibkan dan kami lakukan penindakan tilang," terangnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan, sebanyak 363 pengendara yang dilakukan tilang dikarenakan menggunakan knalpot bronk.

"363 pengendara yang kami amankan. Untuk barang bukti knalpot bronk sudah kita amankan dan kita akan bekerjasama dengan pengadilan untuk penindakan selanjutnya," kata Firman.

Kata Firman, untuk pengendara dilakukan penilangan dengan hukuman penjara pidana 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

Lanjutnya, pihaknya akan terus melakukan KRYD demi kenyamanan masyarakat di jalan terutama menyambut bulan Ramadan 1443 Hijriah.