RIAUONLINE, PEKANBARU - Para peserta didik tingkat SD dan SMP di Kota Pekanbaru bakal libur awal Ramadan 1443 H. Mereka libur selama dua hari mulai, Jumat 1 April hingga Sabtu, 2 April 2022.
Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tentang pembelajaran selama Ramadan, libur puasa Ramadan dan libur Idul Fitri 1443 H.
"Jadi hari pertama dan hari kedua Ramadan, peserta didik libur untuk sementara," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Rabu 30 Maret 2022.
Sementar untuk peserta didik PAUD bakal libur selama Ramadan 1443 H. Para peserta didik SD kelas 1, 2 dan 3 juga libur selama bulan puasa. "Jadi mereka libur sementara selama bulan Ramadan," kata Ismardi.
Sejumlah peserta didik SD kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas selama bulan puasa. Mereka yang tetap belajar terbatas di sekolah yakni peserta didik kelas 4, 5 dan 6 SD.
Peserta didik tingkat SMP juga belajar di sekolah selama Ramadan. Mereka nantinya menjalani PTM terbatas dari 4 April 2022 hingga 23 April 2022.
Penerapan PTM terbatas karena Kota Pekanbaru masih berstatus PPKM level 3. Penerapan PTM terbatas saat ini ruang kelas hanya 50 persen dari total kapasitas.
Ismardi menyampaikan bahwa tidak ada pengurangan jadwal dibanding hari biasa. Ia pun mengajak agar seluruh peserta didik menghabiskan waktu selama Ramadan dengan berbagai hal positif.
"Kegiatan amaliyah Ramadhan diatur sekolah sesuai dengan SOP yang ada. Bagi yang tetap menggelar PTM terbatas, mereka harus menjaga protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Jadwal ini sudah sesuai dengan kalendar Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk tahun ajaran 2021/2022. Mereka nantinya menjalani libur Idul Fitri 1443 H pada 25 April 2022 hingga 7 Mei 2022.