RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Pekanbaru, Ahmiyul Rauf mengatakan, DPD PKS Kota Pekanbaru memutuskan mengganti Hamdani dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru.
Keputusan pergantian ini ditandatangani Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal, Aboe Bakar Alhabsyi.
“DPD PKS Kota Pekanbaru telah mengambil kebijakan mengganti Hamdani,” katanya, Kamis, 17 Maret 2022.
Ahmiyul menjelaskan, sebagai pengganti hingga masa jabatan berakhir, DPD PKS Pekanbaru memutuskan Muhammad Sabarudi sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru.
“Kebijakan ini diputuskan berdasarkan komunikasi politik yang dilakukan dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmiyul juga mengatakan, surat usulan pergantian Hamdani sudah diberikan ke DPRD Pekanbaru. Pergantian Hamdani ke Sabarudi dilakukan demi terciptanya kondisi Pemerintahan Kota Pekanbaru yang lebih baik.
“Terciptanya kondisi pemerintahan yang lebih baik, khususnya di DPRD Kota Pekanbaru,” pungkasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu sempat terjadi perselisihan didalam internal DPRD Kota Pekanbaru. Puncaknya, rekomenda pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru dan telah diparipurnakan.
Namun, pemberhentian tersebut ditolak oleh Gubernur Riau. Muhammad Sabarudi sendiri merupakan anggota Fraksi PKS yang duduk di Komisi II DPRD Kota Pekanbaru. Tidak hanya itu, Muhammad Sabarudi pernah duduk di DPRD Kota Pekanbaru sejak tahun 2004 hingga 2014.