Laporan: DWI FATIMAH
RIAUONLINE, PEKANBARU - Beberapa saat lalu telah terjadi pembunuhan oleh seorang suami diakibatkan cemburu buta. CD (36) nekat menghabisi nyawa istrinya NH (30) di Jalan Lintas Maredan, Simpang Pak Haji, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat, 11 Maret 2022 lalu.
Akibatnya, NH meninggal dunia bersimbah darah usai ditebas suaminya dengan sebilah parang. Aksi tersebut dilakukan DC di depan anaknya yang masih berusia 5 tahun.
Menganggapi hal ini, Psikolog Klinis, Yanwar arief menjelaskan dampak yang terjadi pada anak yang melihat kekerasan yang terjadi pada orangtuanya.
“Kekerasan yang mengilangkan nyawa seseorang itu kan kejadian yang luar biasa. Siapapun orang yang menyaksikan itu pasti punya perasaan atau emosi yang tidak stabil. mungkin ada perasaan takut, bingung kok ini terjadi. dampaknya akan sangat luar biasa ke psikologis anaknya,” kata Yanwar.
Proses tarumatik pengalaman yang tidak menyenangkan akan menganggu proses psikologis anak, akibatnya anak akan mengalami sedih, depresi bahkan kedepannya membenci sosok laki-laki jika tidak ditangani dengan tepat.
Pengalaman traumatik harus ditangani oleh profesional “Penanganannya tidak bisa ditangani oleh orang yang tidak memiliki kemampuan, karena ini merupakan peristiwa yang luar biasa. Saat ini yang harus dilakukan adalah dengan memberikan dukungan sosial,” jelas Yanwar.
Terapi bermain menjadi salah satu penanganan yang tepat untuk release emosi pada anak korban kekerasan atau pertengkaran orangtua. Selain itu, dukungan dari pihak keluarga dan orang terdekat sangat dibutuhkan dalam menangani kasus anak korban kekerasan dan pertengkaran orangtua.
Dekan Fakultas Psikologi UIR ini menjelaskan, jika tidak ditangani dengan tepat, anak yang melihat kekerasan atau pertengkaran orangtua, ada kemungkinan akan meniru perilaku tersebut di kemudian hari.
“Sederhananya begini, anak itu belajar dari apa yang dia lihat, ketika anak melihat kekerasan, dia akan meniru adegan tersebut. Proses penerimaan anak seperti itu, karena pengalaman tersebut masuk ke dalam memori dan diproses oleh anak. Itu akan menjadi berbahaya jika tidak didampingi dan ditangani dengan tepat,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Fariza mengunjungi rumah korban meninggal akibat keributan dalam rumah tangga.
Kunjungan Fariza dan rombongan ini dalam rangka pendampingan kepada keluarga korban, dimana anak korban melihat langsung sang ayah menebas leher ibunya.
“Kita akan melakukan pendampingan terhadap orang tua dan anak-anak korban agar cepat pulih. Karena langsung pelakunya masih keluarganya sendiri,” katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 16 Maret 2022.
Fariza mengatakan, pihaknya dan Dinas DP3AP2KB Kabupaten Siak bekerja sama untuk melakukan pendampingan, sekaligus juga akan membawa psikolong untuk memeriksa orang tua dan anak korban.