RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Provinsi Riau inisial HM masih belum menemui titik terang di Polsek Lima Puluh Pekanbaru, Senin, 14 Maret 2022.
Hingga saat ini pihak pengacara korban, Diki masih menunggu hasil visum dari kejadian dugaan pemukulan yang terjadi pada, Rabu, 23 Februari 2022.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Dany Andhika Karya Gita saat dikonfirmasi mengatakan, perkara dugaan penganiayaan tersebut masih berproses.
"Kan masih proses. Sama korbannya aja nanti Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," ujar Kapolsek Limapuluh, Kompol Danny Andika, Senin, 14 Maret 2022.
Saat dikonfirmasi terkait kendala yang dialami penyidik, Kompol Dany mengatakan sejauh ini belum ada kendala yang berarti.
"Untuk kendala tidak ada. Nanti coba ditanya sama korban ya (hasil visum)," tutup Dany.
Sebelumnya, HM seorang oknum Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pendidikan Provinsi Riau nekat melakukan penganiayaan terhadap karyawannya berinisial JP, Rabu 23 Februari 2022.
Dimana HM melakukan penganiayaan di klinik miliknya di Jalan HM Thamrin, Kecamatan Sail Pekanbaru.
Penasehat Hukum (PH) JP bernama Diki menceritakan kronologis yang dialami kliennya.
"Sebelum peristiwa penganiayaan dimana salah seorang Office Boy dari klinik HM positif Covid-19. Bukan dirawat, HM malah memberi ongkos pulang serta obat untuk OB," katanya, Selasa (8/3/2022) beberapa waktu lalu.
JP yang merasa iba dengan kondisi OB karena kurang mendapatkan perhatian oleh HM dan bercerita kepada Anggi dan Raka yang merupakan karyawan di klinik milik HM.
"Korban JP, bercerita dengan Raka dan Anggi melalui media sosial WhatsApp tentang OB yang kurang perhatian dari bos (HM). HM yang merasa aneh dengan JP langsung memanggilnya keruangan. Setelah tiba di ruangan, handphone JP diambil dan dibaca isi chat korban," beber Diki.
Melihat isi chat korban, emosi HM seketika menggelegar hingga berujung ke penganiayaan dengan memukul kepala korban sebelah kanan, dipukul dada korban serta ditendang kaki korban.