Pelajar pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat diperiksa Penyidikan Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, serta barang bukti kunci T, di Mapolsek, Kamis, 10 Maret 2022/DEFRI CANDRA /Riau Online
(DEFRI CANDRA /Riau Online)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Baru tiga hari berada di Pekanbaru, pelajar yang masih berusia 17 tahun inisial RK asal Bengkulu berulah dengan melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Rabu, 9 Maret 2022.
Menurut pengakuan RK, ia bekerjasama dengan rekannya berinisial Jaya (40) yang sudah lama tinggal di Pekanbaru dan saat ini masih dikejar pihak Polsek Payung Sekali.
Kanit reskrim Polsek Payung Sekali, Iptu Safril mengatakan kronologi kejadian curanmor ini yang terjadi pada hari Rabu kemarin.
"Aditya (korban) pergi main futsal menggunakan sepeda motor suprax 125, saat mau pulang motor yang di parkir sudah tidak ada dan korban melaporkan kepada pamannya," ujar Iptu Safril, Kamis, 10 Maret 2022.
Selanjutnya, Paman korban hendak pulang menuju rumahnya melihat motor keponakan dibawa oleh orang tak dikenal. Merasa curiga, motor tersebut diikuti dari belakang. Pencuri (RK) yang tau diikuti kabur dan dikejar oleh paman Korban.
"Saat paman korban mengejar, pelaku panik hingga menabrak motor pengendara lain dan pelaku diamankan oleh warga yang berada di lokasi dan menyerahkan ke Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru," terang Safril.
Dari hasil pemeriksaaan penyidik, RK ini merupakan pelajar di Bengkulu dan baru tiga hari di Pekanbaru karena diajak kerabatnya.
"Dari hasil pemeriksaaan, RK baru 3 hari di Pekanbaru dan diajak Jaya untuk melakukan curanmor. Motor hasil curian nantinya akan dijual dan uangnya akan dibagi rata untuk kebutuhan sehari-hari," lanjut Safril.
"Saat ini rekan RK, Jaya masih dalam. Pengejaran pihak kepolisian, sedangkan RK harus mendekam dibalik jeruji besi dan dipersangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, " pungkasnya.