DPD KNPI Riau Menolak Dikaitkan Pelaporan Menag ke Polda Riau

KNPI.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau menolak dikaitkan dengan pelaporan Menteri Agama, Yaqut Cholil Choumas ke Markas Polisi Daerah (Mapolda) Riau.

Wakil Sekretaris DPD KNPI Riau Puput Jumantirawan menyebut, sekelompok orang yang melapor Menag Yaqut atas nama KNPI tidak mempunyai legalitas.

"Fungsi kami di KNPI sudah sangat jelas tertuang di AD/ART sebagai perekat kemajemukan untuk meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan dengan pansos lapor sana sini untuk mendapat keuntungan pribadi atau memperkeruh kehidupan berbangsa. Posisi kami terjun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi penolakan terhadap segala macam bentuk yang merugikan kepada masyarakat," ujar Puput Jumantirawan di Pekanbaru, Minggu 6 Maret 2022.

Menurutnya, KNPI Riau adalah organisasi mitra pemerintah untuk menciptakan kedamaian antar masyarakat. Mereka tidak ingin menjadi sumber masalah, apalagi sampai lapor melapor yang justru menimbulkan kekeruhan di tengah-tengah masyarakat.



"Kami, DPD KNPI Riau sangat dirugikan karena pencatutan di berbagai media sebagai pengurus DPD KNPI Riau untuk urusan lapor melapor seperti ini," tegas Puput.

Puput menilai mereka yang melakukan pelaporan atas nama KNPI tidak punya legalitas. Ia berharap mereka yang tidak punya hak tersebut dapat ditangkap karena sudah berani mengatasnamakan KNPI.

"Dan kita yakin Polda Riau yang telah dipimpin oleh Kapolda Riau yang baru, Bapak M Iqbal akan bekerja secara profesional," terangnya.

Lanjutnya, KNPI sebagai mitra pemerintah, saat ini sedang fokus terjun ke masyarakat untuk memulihkan kembali perekonomian dengan membangun SDM pemuda. Mereka juga turut mencegah pandemi Covid-19 melalui berbagai program bantuan sosial dan sosialisasi bersama gugus tugas.