RIAU ONLINE, PEKANBARU-Mengantisipasi vaksin yang mendekati expired date atau kedaluwarsa Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengimbau untuk segera melakukan akselerasi vaksinasi kepada masyarakat.
Syamsuar menjelaskan, saat pihaknya mengikuti rapat bersama Kementerian Kesehatan yang dipimpin oleh Menteri Koordinasi Perekonomian RI secara virtual beberapa waktu lalu, vaksin yang hampir kadaluarsa ini harus dilakukan percepatan.
"Untuk itu, perlunya dilakukan percepatan vaksinasi, sehingga mudah-mudahan tidak ada vaksin yang kadaluarsa di Provinsi Riau ini," katanya, Sabtu, 5 Maret 2022.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Masrul Kasmy mengatakan, terdapat 30.516 dosis vaksin yang akan kadaluarsa atau expired date dari tanggal 11 Maret hingga 28 Maret 2022.
“Dosis vaksin yang akan expired ini tersebar di kabupaten/kota di Provinsi Riau,” katanya.
Masrul menyampaikan, hal utama dalam pelaksanaan percepatan vaksinasi dapat dilihat dari jadwal expired date nya atau pertanggal.
"Hal ini juga telah diimbau ke Kabupaten dan Kota di Riau sangat tergantung pola realokasi. Artinya ada dosis vaksin yang segera berakhir masa espired date nya. Adanya upaya untuk mendahulukan penggunaan dosis vaksin tersebut," pungkasnya. (Advertorial Pemprov Riau)