RIAUONLINE, PEKANBARU - Terekam berbuat mesum saat kuliah daring berlangsung, pihak Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau akan menggelar sidang kode etik terhadap mahasiswi inisial AAF.
Kejadian itu sempat jadi perbincangan mahasiswa, lantaran tangkapan layar menunjukkan AAF bersama seorang pria berbuat aksi tidak terpuji saat kuliah berlangsung.
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Zarkasih mengatakan, pihak kampus selanjutnya akan menggelar sidang kode etik untuk menentukan pelanggaran yang akan diberikan kepada AAF.
“Screenshot tadi itu sudah diakui oleh yang bersangkutan untuk selanjutnya atas nama lembaga akan kita lakukan sidang kode etik karena ini bentuk pelanggaran,” jelasnya, Selsa, 1 Maret 2022.
Zarkasih menambahkan, saat ini status AAF aktif sebagai mahasiswi di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau, semester dua.
“Yang bersangkutan ini mungkin tidak sadar kamera masih menyala tapi kita kurang tahu juga,” katanya.
Zarkasih mengaku, dirinya tidak mengetahui mahasiswi-nya berbuat aksi tidak terpuji saat kuliah berlangsung.
“Beda tadi zoomnya, karena zoom dosen kami tidak tahu. Karena kan banyak peserta nya 1000 mahasiswa itu masuk satu kelompk, dan zoom dosen satu kelompok jadi kami tidak tahu. Tahunya dari mahasiswa setelah dikirim,” pungkasnya.