RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kota Pekanbaru saat ini belum mengalami penurunan level PPKM. Penerapan PPKM level 3 berlanjut selama dua pekan ke depan.
Kelanjutan PPKM level 3 ini setelah Kota Pekanbaru menerima Instruksi dari Menteri Dalam Negeri terkait penerapan PPKM. Kota Pekanbaru menjadi satu dari sejumlah daerah luar Jawa-Bali yang melanjutkan PPKM level 3.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selain Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai juga berada di PPKM Level 3.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus pun membahas kelanjutan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru, Rabu, 1 Maret 2022. Rapat berlangsung tertutup di ruang rapat Wali Kota Pekanbaru, lantai gedung utama Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.
Rapat tersebut juga diikuti tim Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur Forkopimda di Kota Pekanbaru. Mereka juga melakukan evaluasi terhadap penanganan Covid-19 selama dua pekan lalu.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Pekanbaru mendata jumlah kasus aktif sebanyak 4.142. Kasus aktif Covid-19 di Kota Pekanbaru saat PPKM level 3 sebelumnya cenderung tinggi.