RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus melaporkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ke Pelayanan Publik Terpadu Polda Riau atas dugaan tindak pidana penistaan agama saat berkunjung ke Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Azlaini Agus tiba di Polda Riau pada pukul 10.47 WIB membawa alat bukti rekaman video Yaqut Cholil saat memberikan keterangan di Gedung Serindit, Komplek Rumah Dinas Gubernur Riau.
“Pertama naskahnya kemudian bukti berupa video itu, kita tunggu tindak lanjut, kita juga sudah menyiapkan saksi ahli fiqih agama islam, saksi ahli bahasa, saksi ahli informatika telematika dan saksi ahli hukum,” ungkap Azlaini Agus, Sabtu, 26 Februari 2022.
Ia menambahkan, dirinya melaporkan Menag atas dugaan tindak pidana penistaan agama.
“Dugaan penistaan agama yg dilakukan oleh menteri agama, laporan sudah diterima, kemarin juga sudah diterima, namun disuruh lengkapi,” jelasnya.
Azlaini berharap, masalah dugaan tindak pidana penistaan agama ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Harapan kita ditindaklanjuti, ini masalah agama sensitif kalau tidak diselesaikan dengan baik. Kita ingat tahun 2016 peristiwa Ahok dampaknya perpecahan di masyarakat jadi luas,” tuturnya.
“Jika tidak ditanggapi dengan baik oleh aparat penegak hukum dan pemerintah ini akan menjadi bencana kedua perpecahan bangsa ini,” tutupnya.