Soal Ucapan Menag Yaqut, MUI Pekanbaru: Pejabat Mesti Hati-hati Pilih Kata

Prof-Dr-H-Akbarizan.jpg
(Gagasan UIN Suska Riau)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pernyataan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas membandingkan aturan toa masji dengan suara anjing ramai diperbincangkan. Ia menyampaikan hal tersebut dalam wawancara bersama wartawan, Rabu 23 Februari 2022.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru, Akbarizan angkat bicara terkait penyataan Menteri Agama RI. Ia menegaskan bahwa seorang pejabat publik mesti berhati-hati menyampaikan pilihan kata.

"Meskipun maksud Menteri Agama itu tidak seperti itu, tapi kan secara umum umat menganggap menteri agama membandingkan azan dengan suara anjing," tegasnya, Kamis 24 Februari 2022.

Akbarizan menyebut, kebijakan pengaturan pengeras suara di masjid awalnya tidak ada permasalahan. Menurutnya, selama ini para pengurus masjid atau musala sudah menerapkan sesuai kebijakan yang ada.



"Mereka menyalakannya sesuai jadwal salat lima waktu. Begitu juga saat pengajian di masjid dan musala, sound systemnya ke dalam tidak keluar. Kebijakan itu pun sudah disampaikan kepada perwakilan ormas-ormas Islam," paparnya.

Akbarizan menyampaikan bahwa umat pun awalnya tidak mempermasalahkan kebijakan itu. Namun menjadi ramai ketika Menag mengeluarkan diksi tersebut sehingga memicu reaksi umat Islam.

Lanjutnya, walau Menag tidak bermaksud seperti itu, tapi bisa menggores hati umat. Apalagi selama ini tidak ada yang keberatan dengan suara adzan di masjid atau musala.

"Masyarakat di Kota Pekanbaru sudah saling memahami. Harapan kita kepada semua pejabat negara, berhati-hati menggunakan kalimat atau kata-kata," katanya mengingatkan.

Ia menyebut, selama ini masalah pengeras suara di masjid dan musala di Pekanbaru tidak pernah dikomplain antar umat beragama. Namun, pengurus masjid banyak yang berkonsultasi ke MUI terkait masalah volume azan.