Masa Jabatan Firdaus Hampir Rampung, Masalah Banjir dan Sampah Disinggung

firr.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Indra Sukma mengatakan, dirinya pesimis disisa masa jabatan Firdaus - Ayat akan bisa merampungkan segala pekerjaan dan permasalahan yang belum terselesaikan.

 

Pasalnya, masa jabatan Firdaus-Ayat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru di periode kedua ini terhitung hanya tersisa kurang lebih tiga bulan dan akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang.

 

 

Indra Sukma mengambil contoh permasalahan banjir yang sejak periode pertama hingga kedua ini tetap tidak kunjung terselesaikan dengan baik.

 

"Kita sama-sama tau, masih banyak ratusan titik banjir di Pekanbaru yang belum teratasi," katanya, Rabu, 23 Februari 2022.

 

Tidak hanya banjir, Indra mengambil contoh kembali terkait permasalahan sampah yang masih menumpuk. Dan banyaknya permasalahan klasik yang tidak kunjung terselesaikan.



 

Lebih lanjut, untuk kedepannya, Indra berharap, siapapun nantinya yang akan menjadi pengganti kedua pimpinan Kota Pekanbaru, bisa tetap bersinergi dengan DPRD Pekanbaru untuk membangun Kota Pekanbaru yang lebih baik kedepannya.

 

 

"Di setiap tahun ada program pembangunan, baik infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi. Ini menjadi program dan harus dijalankan," pungkasnya.

 

Diketahui, Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Firdaus-Ayat ini sudah memimpin Kota Pekanbaru selama dua periode, yaitu periode 2013-2017 dan 2018-2022.