RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah saat ini hanya bisa diikuti peserta didik SD dan SMP di Kota Pekanbaru yang sudah vaksin Covid-19. Bagi yang belum, mereka mengikuti pembelajaran secara online.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menilai hal itu merupakan konsekuensi dari orangtua yang belum membawa anaknya untuk vaksin.
"Bila belum juga memahami dan tidak mau anaknya divaksin, konsekuensinya anaknya tidak bisa mengikuti PTM langsung," ujarnya, Selasa 22 Februari 2022.
Firdaus menyebut, anak-anak yang belum vaksin dianggap memiliki imunitas rendah. Ia pun mengimbau orangtua peserta didik agar tidak ragu memberi anaknya vaksin Covid-19.
Ia menyebut bahwa orangtua tidak perlu ragu karena sudah banyak anak di Indonesia sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19. "Jadi apa diragukan lagi, justru dengan vaksin untuk memberi kekebalan terhadap dampak Covid-19," ujarnya.
Sejumlah sekolah telah menerima surat arahan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Surat edaran (SE) tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19.
Terdapat empat poin yang diatur dalam surat bernomor 420/Disdik.Sekretaris.1/ 00526/2022 tersebut.
Poin pertama, dijelaskan, dalam rangka kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada para kepala PAUD hingga SMP untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.
Pada poin kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Poin ketiga, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau zoom meeting.
Poin keempat, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/zoom meeting.