RIAU ONLINE, PEKANBARU- Polsek Tenayan Raya meringkus seorang emak-emak spesialis pencurian barang berharga dan uang kondangan di pesta pernikahan.
Pelaku diringkus saat akan beraksi kembali di lokasi pesta nikah yang berada di Jalan Budi Luhur Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Minggu, 13 Februari 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.
"Awalnya tersangka diamankan warga saat tengah beraksi di pesta pernikahan di Jalan Budi Luhur Kecamatan Tenayan Raya," ujar Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang, Selasa, 15 Februari 2022.
Pelaku berinisial SA alias Yeni (25), warga Jalan Tengku Bey Ujung RT 02 RW Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Riau.
Kompol Manapar menambahkan bahwa pelaku sebelum diamankan, pada hari yang sama telah beraksi di rumah korban Syamsidar (63) di Jalan Lily I No 66 RT04 RW 01 Kelurahan Kedung Sari Kecamatan Sukajadi Pekanbaru
Tersangka Yeni memanfaatkan kesibukan orang yang berada di rumah untuk selanjutnya masuk ke dalam kamar yang ada di dalam rumah tersebut dan mengambil uang dan barang berharga lainnya.
"Dia (pelaku) saat melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai keluarga mempelai. Jika nantinya diketahui oleh orang yang ada di dalam rumah tersebut, maka pelaku akan berpura-pura untuk menumpang berganti pakaian," jelas Kompol Manapar.
Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti 19 amplop berisikan uang pemberian pesta sebesar Rp 2.300.000, uang tunai Rp 6.100.000, 2 lembar uang Ringgit Malaysia sebesar 11 RM, 1 cincin emas beserta surat, 1 gunting, 1 tas kain biru dan 1 tas wanita warna abu-abu.
"Saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.