Saidul Amin Menangis saat Ucapkan Sumpah Jabatan Sebagai Rektor Umri

Saidul-Amin.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Saidul Amin dilantik sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) masa jabatan 2022-2024 di Auditorium Kampus Utama UMRI, Selasa, 8 Februari 2022.

 

Dari hasil pantaun RIAUONLINE.CO.ID, saat mengucapkan sumpah jabatan suara Saidul serak karena menangis. Beberapa kali juga, Saidul mengusap matanya.

 

“Dalam melaksanakannya, demi Allah Al-Qur’an sunnah akan mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi,” katanya.

 

 

Saidul juga mengatakan, akan berkepribadian Muhammadiyah, bahkan cita-cita hidup Muhammadiyah serta perjuangan Muhammadiyah. Mendahulukan kemaslahatan ummat dalam menetapkan keputusan serta bertawakal kepada Allah.

 

“Selain itu juga akan membina semangat kebersamaan dan kerukunan dalam lingkungan kerja. Menjalin kerjasama dengan Perserikatan Muhammadiyah,” ucapnya.

 

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dalam kata sambutannya mengatakan, prosesi pelantikan berjalan dengan sukses dan lancar. 

 



Pelantikan ini sebagai momentum yang tepat untuk menyamakan visi sebagai lembaga yang bermarwah dan bermartabat. Edy juga mengajak agar seluruh civitas akademika memberi dukungan kepada rektor yang baru saja dilantik.

 

Menurut Edy, bila dilihat dari tahun berdirinya yakni tahun 2008, bisa dikatakan UMRI ini masih relatif muda, tapi UMRI telah berkembang pesat hingga saat ini.

 

“Semoga UMRI dapat trus maju sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

 

Diketahui, visi UMRI sendiri adalah menjadi lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bermarwah dan bermartabat, unggul dalam pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi serta informasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan bangsa.

 

Sementara misinya adalah, pertama, mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis IPTEK bagi civitas akademika UMRI. Kedua, membangun dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik nasional maupun internasional dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

 

Ketiga, membangun dan mengembangkan sistem informasi penelitian, penerapan dan pengembangan IPTEK. Keempat, mendorong kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ke arah perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

 

Kelima, mendorong penyebarluasan hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk kesejahteraan dan kemaslahatan umat. Keenam, mengembangkan dan meningkatkan penelitian-penelitian unggulan Universitas Muhammadiyah Riau serta pengabdian kepada masyarakat dan dapat dipublikasikan ke taraf nasional dan internasional.

 

 

Ketujuh, mengembangkan relevansi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM) untuk meningkatkan mutu pendidikan, kebutuhan dunia usaha dan industri serta masyarakat pada umumnya.