RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono menyoroti pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang berada di Jalan Tuanku Tambusai tepatnya didepan SMA Tri Bhakti.
Pasalnya, JPO ini masih dibangun meski sempat mendapat pertentangan dari berbagai kalangan.
Sigit mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar tidak menjadikan JPO yang tersebut sebagai proyek bisnis. Terlebih lagi, letak posisi keberadaan JPO tersebut sangat strategis untuk pemasangan reklame iklan.
"Belajar dari pengalaman jangan jadikan pembangunan JPO ini hanya untuk menjadi bisnis," katanya, Sabtu, 5 Februari 2022.
Lebih lanjut, Sigit meminta Pemko Pekanbaru lebih jeli dalam pembangunan JPO. Agar JPO tersebut benar-benar bermanfaat untuk keselamatan masyarakat.
Salah satunya, JPO tersebut harus dilengkapi pagar pembatas di jalur hijau. Tujuannya, agar tidak ada lagi masyarakat yang menyebrang jalan.
"Pembangunan JPO ini harus dipagar di jalan jalur hijaunya. Kalau tidak di pagar ya sama saja seperti JPO di Jalan KH Ahmad Dahlan. Tetap saja masyarakat lewat jalan bawah. Jadinya kan sia-sia saja. Tak ada gunanya. Harusnya pemerintah jeli,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga mengingatkan Pemko Pekanbaru agar meminta uang jaminan kepada PT Ody Lestari selaku perusahaan yang mendirikan JPO tersebut.
"Harus ada uang jaminan perbaikan. Kalau ada yang rusak dan jika masa izinnya habis, jadi ada anggaran untuk membongkarnya. Selama ini pemerintah hanya beralasan karena tidak ada anggaran, bayar pajaknya berapa, bongkarnya berapa jadi harus ada perhitungan yang matang," pungkasnya.