RIAU ONLINE, PEKANBARU-Polsek Tenayan Raya ringkus pelaku penggelapan sepeda motor yang berasal dari Kotapinang, Sumatera Utara.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, polisi mengamankan tiga orang pelaku penggelapan sepeda motor Yamaha N-max dari Kotapinang.
“Kejadian dilakukan oleh pelaku Rahmad yang melakulan penggelapan di Kotapinang, kemudian menjual melalui perantara atas nama Budi sebesar Rp 2 juta,” terangnya, Sabtu, 5 Februari 2022.
Kompol Manapar menambahkan, penangkapan pelaku di Jalan Pangeran Hidayat setelah mendapatkan informasi adanya sepeda motor seharga Rp 2 juta.
“Anggota kami lakukan penyelidikan ke Budi yang mencarikan pembelinya, sepeda motor sudah dijual ke Masril sebesar Rp 2 juta,” sebutnya Kapolsek Tenayan Raya.
Dari hasil pemeriksaan, Masril mendapatkan sepeda motor dari Budi, sementara itu Budi menyebut kendaraan tersebut milik Rahmad yang dibawanya dari Kotapinang.
“Masril mengatakan mendapatkan sepeda motor dari Budi, kemudin Budi mengatakan milik Rahmad yang dibawa dari Kotapinang,” sebutnya.
Selanjutnya, anggota Polsek Kotapinang menjemput tersangka Rahmad untuk lakukan proses penyidikan.