Terdakwa Cabul, Lihat Penampilan Syafri Harto Duduk di Kursi Pesakitan

Sidang-Syafri-Harto5.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau (Fisip Unri), Syafri Harto menjalani sidang keduanya di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin, 31 Januari 2022.

 

Sebelumnya, Syafri Harto menjalani sidang perdana secara virtual di Rutan Polda Riau, kali ini pada sidang kedua ia hadir secara langsung. 

 

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, Syafri Harto datang dengan menggunakan kemeja putih dibalut rompi merah. 

 

 

Penampilan yang sama saat Syafri Harto resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin, 17 Januari 2022 lalu. 

 

Adapun agenda sidang Syafri Harto kali ini mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan kuasa hukum terdakwa (eksepsi) pada sidang perdana lalu. 

 

Sebelumnya diketahui, Sidang perdana dugaan pelecehan seksual mahasiswi Universitas Riau (Unri) oleh Dosen Syafri Harto digelar tertutup. 

 



 

 

Hakim ketua Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Estiono mengatakan sidang ini digelar secara tertutup. 

 

"Sidang terdakwa Syafri Harto digelar tertutup untuk umum," ujar Estiono dalam persidangan, Selasa, 25 Januari 2022.