Rebutan Pertalite, Tangan Agus Salim Turut Terbakar saat Cekcok dengan Anak

Agus-Salim2.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pelaku penganiaya anak kandung dengan cara dibakar, Agus Salim ditahan di Polsek Tenayan Raya. Tangan pelaku sempat terbakar karena mencoba merebut botol pertalite dengan anak korban.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, pelaku saat itu cekcok dengan istrinya, kemudian pelaku mengancam akan membakar rumah.

“Saat itu pelaku masuk ke dalam rumah namun dilarang istrinya, kemudian kedua anaknya melawan dia pukul, kemudian dia mengancam istrinya akan membakar rumah tersebut,” jelasnya, Senin, 31 Januari 2022.

Kompol Manapar menambahkan, usai cekcok pelaku kemudian membeli pertalite dan mengancam membakar rumah.

“Pelaku yang dipukul anaknya mengancam akan membakar rumah kemudian membuka botol terjadi rebut-rebutan botol minyak, tertumpahlah ke tangan anaknya dan pelaku menyulut api, dia tidak sadar api akan menyebar,” ungkapnya.

Karena pelaku dan anaknya rebut-rebutan botol minyak, tangan pelaku juga mengalami luka bakar.



“Terbakar juga mengenai tangan AS, kemudian dia sempat melarikan diri dihalangi warga setempat dan polisi,” tutur Manapar.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku dan istrinya sempat pisah rumah, pelaku menyebut istrinya punya pria idaman lain.

“Pelaku dan istirnya sudah pisah rumah, dia sebut istrinya ada pria idaman lain sehingga berujung cekcok,” katanya.

 

Akibat kejadian itu, anak korban mengalami luka di bagian dada, tangan dan kaki.

“Luka anak dibagian tangan sempat mengenai dada dan paha, kondisi masih di rumah sakit. GRR dan GRI

Usia 21 tahun dan 17 tahun,” pungkasnya.