Ada Apa dengan Lapas Pekanbaru? Sebulan 3 Napi Ketahuan Kendalikan Narkoba

Pengedar-sabu34.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ada apa dengan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pekanbaru. 

 

Dalam bulan Januari ini, ada tiga kasus pengungkapan narkoba dan semuanya dikendalikan oleh Narapidana (Napi) di dalam Lapas.

 

Kasus Pertama diketahui setelah dua orang kurir narkoba dibekuk Polsek Bukit Raya Pekanbaru. 

 

Kedua kurir tersebut diketahui bernama, Andri Ananda Sagita (22) dan Manda (22).

 

 

Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan pengendalian kurir narkoba jenis pil ekstasi tersebut diketahui  usai kedua pelaku memberikan keterangan. 

 

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku barang ini didapat dari Napi yang ada di Lapas di Pekanbaru," ujar Iptu Dodi Vivino kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 24 Januari 2022.

 

Selanjutnya, dua kasus lagi ada di Polsek Tenayan Raya dengan empat orang pelaku diamankan dengan nama Rifaldo (27), Julianto (28) dan Sudirsyah Putra (28) dan Feri Andrian (28).

 

Dari keterangan empat orang pelaku tersebut, mereka dikendalikan oleh Napi di dalam Lapas Pekanbaru. 

 



"Dari keterangan para pelaku, mereka mengaku mendapat narkoba dari Napi di Lapas Pekanbaru," ujar Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 31 Januari 2022.

 

Padahal sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, saat dijabat Herry Suhasmin mengatakan fungsi dari pengadaan Blok Pengendali Narkoba di Lapas Pekanbaru. 

 

"Kita Sebelumnya sudah membuat Blok Pengendali Narkoba, jadi hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi peredaran narkoba yang dikendalikan oleh napi lapas," ucap Herry kepada RIAUONLINE.CO.ID, 6 Februari 2021 lalu.

 

 

 

 

Jika tidak ada perubahan selama, tiga bulan, napi yang diduga sebagai pengendali narkoba yang berada di blok pengendali narkoba dipindahkan ke Nusakambangan.

 

Sampai saat ini, masih banyak Napi di Lapas Pekanbaru yang mengendalikan narkoba dari dalam lapas, jadi apa fungsi Block Pengendali Narkoba.