Pasien Diduga Positif Omicron Pulang dari Batam ke Pekanbaru Dengan Kapal Laut

omicron4.jpg
(Shuttetstock)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Masrul Kasmy mengatakan, satu orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 probable omicron berasal dari Kota Pekanbaru.

Masrul menjelaskan, pada tanggal 8 Januari 2022, pasien berinisial E berangkat umrah bersama anggota keluarganya berjumlah lima orang.

"Yang berangkat itu orang tuanya, istrinya, dan anaknya. Kembali ke Indonesia pada tanggal 16 Januari," katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 30 Januari 2022.

Pada tanggal 16 Januari ini, keluarga E dikarantina di Hotel Prima Banten selama tujuh hari dan Isolasi di apartemen dekat bandara Soetta selama dua hari.

Lebih lanjut, Masrul mengatakan, tanggal 24 Januari 2022 dilakukan rapid antigen dengan hasil kelima anggota keluarga ini dinyatakan negatif.

Tanggal 25 Januari 2022 sampai di Batam dan tanggal 26 Januari dilakukan kembali rapid antigen dengan hasil pasien berinisial E reaktif.



"Istri, anak, dan orang tuanya non reaktif. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan PCR pada bapak E dengan hasil PCR positif," ujarnya.

Di tanggal 27 Januari 2022, istri pasien berinisial E, anaknya, dan orang tuanya kembali Ke pekanbaru dengan menggunakan Pesawat pukul 10.45 WIB.

"Sementara Bapak E pulang ke Pekanbaru menggunakan kapal laut pada pukul 05.30 WIB pagi dan sampai di Pekanbaru pukul 20.00 WIB. Bapak E kemudian langsung menuju ke Hotel Ameera dan nginap di sana selama semalam," jelasnya.

Di tanggal 28 Januari 2022, Masrul menjelaskan, pasien berinisial E pindah ke rumah yang kosong untuk melakukan isolasi mandiri.

Pasien tidak ada merasakan gejala sesak, mual, pusing, dan batuk. Hanya saja, pasien berinisial E hanya merasakan sedikit pilek.

Untuk nafsu makannya juga tidak ada masalah. Tanggal 30 Januari 2022 adalah hari ke-lima setelah positif.

"Rencana besok tanggal 31 Januari 2022 akan di lakukan pengambilan swab terhadap keluarga yang kontak erat pasien bersangkutan sebanyak sepuluh orang," ucapnya.

Saat ditanya, apakah pasien bersangkutan kabur dari karantina, Masrul menyanggah.
"Tidak ada cerita kabur," pungkasnya.

Diketahui, kasus probable varian omicron yaitu kasus konfirmasi Covid-19 hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan positif S-Gene Target Failure (SGTF) atau uji deteksi Single Nucleotide Polymorphism (SNP) berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) mengarah ke varian Omicron.

Sedangkan, kasus konfirmasi varian Omicron adalah pasien positif Covid-19 dengan hasil pemeriksaan sekuensing positif Omicron SAR-COV-2.