RIAUONLINE, PEKANBARU-Polda Riau menangkap dua kelompok kurir narkotika dari Jawa Barat dan Jawa Timur oleh pengendali di Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis, dengan total 80 kilogram narkotika jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur Yudi mengatakan, tim mengerahui keberadaan kurir dari Bandung, Jawa Barat di sebuah hotel di Pekanbaru.
“Dari hasil penggeledahan di kamar hotel diamankan dua pelaku inisial RP dan RE mengaku dieprintah seseorang via whatsapp. Saat digeledah ditemukan 35 bungkus narkotika yang akan dimasukman ke dalam koper,” jelasnya, Kamis, 20 Januari 2022.
Ia menambahkan, selanjutnya tim melakulan pengembangan dan kembali menangkap dua orang inisial WN dan SR yang berasal dari Surabaya.
“WN dan SR berasal dari Surabaya beserta barang bukti narkotika jenis Shabu sebanyak 45 bungkus yang dimasukkan ke dalam koper,” ungkapnya.
Selanjutnya, Ditresnarkoba Polda Riau melakulan pengembangan ke Lapas Bengkalis untuk menangkap narapidana yang merupakan pengendali.
“Pengendali inisial IL berperan sebagai pengendali kurir darat dari Bengkalis ke Pekanbaru,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, bandar di Malaysia memerintahkan kepada kurir darat untuk membawa sabu.
“Dari bandar Malayasia juga berkomunimasi langsung kepada kurir darat yang terbagi dari tua tim kurir, yaitu kurir yang membawa sabu ke Jawa Barat dan Jawa Timur,” pungkasnya.