Lilis Senang Bisa Beli Minyak Goreng Rp 28 Ribu: Biasanya Rp 38 Ribu

lilis-senang.jpg
(Laras Olivia/RIAUONLINE.)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah resmi memberlalukan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter. Kebijakan ini dimulai, Rabu 19 Januari 2022 dan berlaku untuk semua jenis kemasan.

Pantauan riauonline.co.id, sejumlah toko retail yang ada di Kota Pekanbaru sudah menyediakan stok minyak goreng. Seperti di Indomaret dan Alfamart. Masyarakat berdatangan untuk membeli minyak goreng.

Seorang pembeli, Lilis mengaku senang bisa membeli minyak goreng dengan harga miring. Ia pun bisa membeli 2 liter minyak goreng di Alfamrt Jalan Rajawali, Kota Pekanbaru.

"Alhamdulillah, beli 2 liter harganya Rp 28 ribu. Cukuplah untuk kebutuhan, apalagi kita kan jualan makanan. Perlu minyak goreng setiap hari. Biasanya harga minyak goreng bisa Rp 38 ribu sampai Rp 40 ribu," terangnya kepada riauonline.co.id, Rabu siang.

Lilis mengaku sempat kehabisan minyak goreng di Indomaret dekat rumahnya. Ia pun terpaksa mencari ke toko retail lain. "Tadi yang di Indomaret dekat rumah habis. Baru ketemunya di sini (Alfamrt). Tapi satu orang hanya bisa maksimal beli 2 liter," ujarnya.



Minyak goreng kemasan Rp 14 ribu per liter ini disambut antusias oleh masyarakat Kota Pekanbaru. Terbukti, di beberapa toko retail stok minyak ini sudah habis jelang siang hari.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengimbau masyarakat yang belum kebagian minyak goreng satu harga jangan khawatir. Sebab sejumlah retail modern nantinya bakal menggelar operasi pasar untuk minyak goreng kemasan satu harga.

"Sebenarnya pemberlakuan ini seperti OP juga, karena harga untuk distributor umum masih normal," jelasnya.

Tahap awal penerapan kebijakan minyak goreng satu harga hanya berlangsung di retail modern. Ingot menyebut, pihaknya masih menanti arahan lebih lanjut dari Kementerian Perdagangan RI.

Dirinya memastikan seluruh retail modern sudah menerapkan minyak goreng kemasan satu harga mulai hari ini. "Kita juga menanti arahan lebih lanjut dari kementrian perdagangan," paparnya.