RIAUONLINE, PEKANBARU-PPKM level 2 di Pekanbaru sudah berakhir, Senin 17 Januari 2022. Namun Kota Pekanbaru masih tetap berada di PPKM level 2 terhitung, Selasa 18 Januari 2022.
Penerapan PPKM level 2 di Kota Pekanbaru berlanjut hingga 31 Januari 2021 mendatang. Kelanjutan penerapan PPKM level 2 ini setelah terbitnya instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Kita siap ikuti instruksi dari Mendagri," terang Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Selasa siang.
Menurutnya, pergerakan kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru cenderung rendah selama PPKM level 2. Kasus aktif di awal PPKM level 2 pada 8 Januari 2022 sebanyak 34 kasus.
Sedangkan kasus aktif saat ini tercatat hanya 27 kasus. Ia menyebut bahwa Kota Pekanbaru sebenarnya sudah memenuhi sebagian besar indikator PPKM level 1.
Sejumlah indikator yakni capaian vaksinasi Covid-19 bagi lansia sudah 61,76 persen. Sedangkan capaian vaksinasi secara umum sudah lebih dari 103,25 persen.
"Kita juga sudah bisa menggelar vaksinasi bagi anak, artinya secara indikator kita sudah bisa masuk PPKM level 1," terangnya.
Jamil mengaku bahwa saat ini indikator yang jadi perhatian adalah penelusuran kontak erat. Kondisi kasus yang rendah tentu membuat proses penelusuran lebih mudah.
"Kalau dalam kondisi kasus rendah, tentu tidak terlalu sulit melakukan penelusuran," ujarnya.