RIAUONLINE, PEKANBARU- Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Tuanku Tambusai di depan Sekolah Tri Bakti memang dibutuhkan, hanya saja, seharusnya pembangunan JPO tersebut dibangun sendiri oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Pasalnya, pembangunan JPO dijalan Tuanku Tambusai tersebut dibangun PT Ody Lestari dengan sistem perjanjian kerja sama antara Pemko Pekanbaru dengan PT Ody Lestari.
“Kalau dari swasta, kompensasi sangat diragukan. Ditambah lagi, fungsi JPO di Kota Pekanbaru banyak sebagai tempat pengiklan, bukan untuk penyebrangan orang,” katanya, Senin, 17 Januari 2022.
Lebih lanjut, Roni meminta Satpol PP Kota Pekanbaru untuk lebih tegas dalam megambil sikap jika menemukan JPO-JPO yang tidak memiliki izin.
Konstruksi baja melintang di atas Jalan Tuanku Tambusai/Laras Olivia/RIAUONLINE.
Politisi PAN ini juga mengatakan, fungsi pengawasan terkait JPO ini memang terletak di DPRD Kota Pekanbaru, hanya saja, DPRD sendiri tidak mengetahui apakah JPO tersebut berizin atau tidak.
“Saat pembangunanlah baru bisa terlihat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satu tiang beton melintang di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru. Tiang tersebut ditopang tiga tiang besi yang berada di tengah jalan dan pada sisi jalan.
Pantauan riauonline.co.id, belum ada tanda tiang tersebut bakal difungsikan untuk apa. Sementara, Jalan Tambusai ramai dilalui pengendara. Para pengguna jalan berlalu lalang di bawah besi baja tersebut.
Besi baja tersebut melintang membelah jalan yang berada di pusat perdagangan itu. Posisi besi melintang di antara komplek sekolah Tri Bakti dengan rumah toko di seberangnya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DMPTPSP) Kota Pekanbaru belum mengetahui fungsi dari besi baja melintang tersebut. Mereka juga belum memastikan pemilik dari besi baja yang melintas tersebut.
"Kita tegaskan, kalau itu bando, kita pastikan tidak ada izin. Kita tidak pernah keluarkan izin untuk bando ataupun konstruksi melintang di atas jalan," terang Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian, Selasa 11 Januari 2022.
Rudi menyebut, pihaknya tidak pernah sama sekali menerbitkan izin pembangunan bando. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum mendapat informasi terkait pembangunan konstruksi berbentuk bando itu.