RIAUONLINE, PEKANBARU-Menggunakan rompi merah, Dekan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Riau, Syafri Harto dibawa mengunakan mobil tahanan, Senin, 17 Januari 2022.
Syafri Harto keluar dari Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru didampingi anak dan pengacaranya menuju mobil tahanan yang sudah disiapkan Kejari.
Mantan Dekan Fisip Unri sekaligus tersangka pencabulan mahasiswi Syafri Harto pakai baju tahanan/DEFRI CANDRA /Riau Online/tangkapan layar
Pantauan RiauOnline.co.id, Syafri Harto menggunakan rompi merah keluar dari Ruang tahap dua Kejari.
Selain itu, tangan Syafri Harto juga tidak terlihat di borgol.
Kejati Riau, Jaja Subagja memastikan penahanan Syafri Harto.
"Sudah ditahan" katanya.
Syafri harto ditahan di Polda riau.