Wali Kota Tunjuk Kepala BKPSDM Sebagai Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru

Muhammad-Jamil21.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menunjuk Baharuddin sebagai pelaksana tugas atau Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru. Ia menggantikan posisi Badria Rikasari yang sebelumnya menjabat Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru. 

 

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengakui bahwa Baharuddin sudah menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru.

 

Penempatan Baharuddin ini untuk melaksanakan edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

 

 

Jamil menyebut bahwa masa pelaksana tugas atau Plt tidak boleh lebih enam bulan. " Jadi kita melaksanakan edaran dari Menpan RB bahwa plt tidak boleh lebih dari enam bulan," jelasnya.

 

Untuk itu, katanya, pemerintah kota langsung mencari pejabat untuk mengisi sementara posisi sekretaris dewan. Ia menyebut Wali Kota Pekanbaru pun menunjuk Baharuddin sebagai Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru. 

 

"Jadi pak wali menunjuk kepala BKPSDM untuk menjadi plt di sana. Semoga bisa bersinergi dengan para legislator. Plt juga harus menuntaskan tugas sekretaris dewan," paparnya.



 

 

 

Jamil menyebut bahwa posisi Baharuddin hanya sementara. Namun, posisi tersebut bisa diperpanjang. "Kalau seandainya sudah ada pejabat defenitif, tentu tidak beliau lagi di sana," ujarnya.

 

Dirinya mengaku posisi tersebut diisi oleh plt sembari menanti pejabat baru. Apalagi sudah ada pejabat yang lulus dalam seleksi Jabatan Pejabat Tinggi  (JPTP).