Kunjungan Lapangan ke SDN 01, Komisi III Tak Cium Bau yang Disebut Kadisdik

SDN-01-Pekanbaru4.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-SDN 01, sekolah dasar pertama di Kota Pekanbaru yang tentunya sudah mencetak banyak sosok-sosok hebat. Dengan dikelilingi pagar, bangunan SDN 01 yang bernuansa cream dan kuning kecoklatan ini tepat berdiri di tepi Jalan Ahmad Yani. Dibeberapa bagian jalannya, terdapat proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Sebelum memasuki gedung belajar, sekolah berakreditasi A ini, di kiri kanannya memiliki taman. Tepat pukul setengah dua siang, di tengah teriknya matahari, Selasa 4 Januari 2022, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru memasuki halaman SDN 01 dalam rangka kunjungan lapangan. Disambut oleh seorang guru dan komite sekolah.

Sambil mengelilingi sekolah, Anggota Komisi III DPRD dan semua yang terlibat dalam kunjungan lapangan tersebut sama sekali tidak mencium bau seperti halnya yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu.

Pasalnya, Kadisdik menjelaskan, beberapa aspek pengalihfungsian sekolah ini karena bau yang tidak sedap dari pasar yang bisa mengganggu proses belajar mengajar.

 

Setelah berjalan cukup jauh dari gedung belajar mengajar, tibalah diujung sekolah yang letaknya dekat dengan bangunan sekolah yang sudah tidak difungsikan lagi.

Dibelakang bangunan tersebut, berbatasan dengan tembok yang dijadikan pagar, berdiri bangunan pasar yang tidak adanya aktifitas jual beli sama sekali.

“Sejauh ini berjalan, kita tidak ada mencium bau amis atau sejenisnya,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto. Pernyataan ini dibenarkan oleh Anggota Komisi III lainnya.

Kartini justru bingung, pasalnya, dipikirannya, SDN 01 ini terletak didalam pasar hingga sebelum sampai di SDN 01, ia sempat tersesat mencari keberadaan lokasi SDN 01.

“Saya pikir benar-benar tepat berada di dalam pasar,” ujar Kartini. Diperbatasan antara gedung sekolah dan pasar, Komisi III melihat kondisi pasar. Benar-benar sama sekali tidak adanya aktifitas jual beli.

Perwakilan Komite, Alidin menjelaskan, pasar ini sudah lama tidak berfungsi. Sekitaran tahun 2016 hingga saat ini di 2022. “Pasar yang ini saja tidak berfungsi, mau dibangun pasar lagi? Kalaupun berfungsi, kan bisa ditembok tinggi. Kan tidak bau juga,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy berujar.

Setelah melihat perbatasan pasar dan gedung belajar, Komisi III berdiri tepat di depan gedung tak berfungsi yang menjadi space antara gedung belajar mengajar dengan pasar yang jaraknya cukup jauh.

“Ini tanah wakaf untuk pendidikan. Ada surat-suratnya,” kata Yasser. Beberapa Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru tampak terkejut. Hal ini dibenarkan Alidin.

Yasser juga mengatakan, pihaknya akan segera membahas berkaitan dengan SDN 01 ini secara internal dan nantinya akan kembali membahas dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Sat live kunlap Komisi III DPRD Kota Pekanbaru ditayangkan, beberapa masyarakat berkomentar. Nusmi Yuliani mengatakan bahwa anaknya bersekolah di SDN 01. Ia dan wali murid lainnya menginginkan SDN 01 tetap ada.



 

“Kami ingin sekolah ini tetap ada. Kami minta kepada bapak terhormat, jangan gusur sekolah kami. Kami ingin anak kami tetap sekolah , pak,” tulisnya.

Hal serupa juga diungkapkan Syafril. Ia merasa kecewa dengan pengalihfungsian yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

“Bapak walikota! Nenek moyang kita dulu mewakaf atau menghibah tanah untuk membuat sekolah demi kepentingan pendidikan supaya anak kita dibumi lancang kuning bisa jadi pintar, kok dialih fungsi jadi pasar,” pungkasnya.