Aroma Pasar Ganggu Proses Belajar, SDN 01 Pekanbaru Beralih Fungsi

SDN-01-Pekanbaru2.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Bangunan SDN 01 Pekanbaru segera beralih fungsi. Rencananya sekolah di Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru ini bakal menjadi bagian dari perluasan kawasan pasar pemerintah kota. 

 

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyebut, satu aspek alih fungsi sekolah karena posisinya tidak nyaman untuk proses pendidikan. Ada dua pasar pemerintah di sekitar kawasan sekolah itu, yakni Pasar Higienis dan Pasar Kodim. 

 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis menyebut, alih fungsi bangunan dan lahan sekolah itu sesuai arahan dari Wali Kota Pekanbaru. Pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan kajian terhadap alih fungsi bangunan dan bangunan sekolah tersebut.

 

 

"Kajian ini untuk memastikan apakah sekolah itu layak dialihfungsikan atau tidak. Dilihat dari berbagai aspek, seperti aspek hukum, aspek lingkungan hingga aspek lainnya," jelasnya, Senin 27 Desember 2021.

 

Ia menyebut proses belajar mengajar terganggu aktivitas pasar yang bersebelahan dengan gedung sekolah. Aroma dari pasar di sebelahnya kerap mengganggu proses belajar. 

 

Muzailis mengatakan bahwa alih fungsi tersebut nantinya dilakukan oleh aset pemerintah kota. Ia menegaskan bahwa alih fungsi lahan pemerintah kota itu sudah dipertimbangkan dengan kajian yang ada. 

 

"Untuk proses alih fungsi sekolah ini sedang kita bahas, nantinya tergantung tim aset pemerintah kota. Intinya kita siap, bila nantinya sekolah harus dikosongkan," jelasnya. 



 

Dirinya mengakui bahwa alih fungsi ini berdampak bagi para murid dan guru yang mengajar di sekolah tersebut. Pihaknya pun mengimbau agar para guru dan murid tidak perlu khawatir. 

 

"Anak-anak kita pindahkan ke sekolah terdekat di rumahnya, kita sebar sesuai dengan kelas," paparnya.