RIAUONLINE, PEKANBARU-Target capaian pendapatan daerah di Kota Pekanbaru tahun ini Rp 835,9 miliar. Jumlah pajak daerah yang terhimpun belum mencapai target pajak daerah tahun ini.
Pajak daerah di Kota Pekanbaru yang terhimpun hingga 21 Desember 2021 baru mencapai Rp 568,6 Miliar. Capaian pajak daerah ini berasal dari sebelas sektor mencapai 68 persen dari target.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus tidak menampik bahwa capaian pajak daerah tahun ini belum mencapai target. Namun capaian pendapatan daerah tahun ini cenderung mengalami kenaikan dibanding capaian tahun lalu.
Capaian pajak daerah tahun 2020 lalu hanya Rp 513,5 miliar. Kenaikan juga berlangsung di sejumlah sektor pajak daerah.
"Satu di antaranya BPHTB yang naik berkisar 10 persen dari capaian tahun 2020 lalu," jelasnya usai menghadiri rapat evaluasi pendapatan daerah tahun 2021, Kamis 22 Desember 2021.
Dirinya menyebut, rapat evaluasi ini tidak hanya menyeluruh. Tapi juga mencakup bidang pajak daerah di Bapenda Kota Pekanbaru.
Rapat ini juga melibatkan organisasi perangkat daerah yang ikut mengelola retribusi. Ada juga camat dan lurah di seluruh Kota Pekanbaru
Firdaus mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru untuk optimalkan pendapatan daerah di tahun 2022. Mereka harus mengejar ketertinggalan target pajak daerah pada tahun 2021.