Laporan: Bagus Pribadi
RIAUONLINE, PEKANBARU-Pengamat Ekonomi dari Universitas Riau, Edyanus Herman menyoroti maraknya kasus investasi bodong, terutama di Riau. Ia meminta pemerintah terkait meningkatkan pengawasan sehingga tidak hanya ketika ada masalah saja pemerintah bertindak.
Menurutnya, pemerintah wajib mengantisipasi apabila ada perusahan yang dicurigai, agar langsung diberitahu kepada masyarakat.
“Harus cepat disosialisasikan kepada masyarakat, bahwa itu bodong, ilegal. Sehingga masyarakat tidak berurusan dengan bisnis investasi bodong begitu,” ujarnya kepada riauonline.co.id, Kamis, 23 Desember 2021.
Menurutnya, selama ini banyak perusahan investasi bodong yang beroperasi, dibuktikannya dengan penangkapan. Namun, dalam dunia maya usaha investasi bodong akan terus menjamur.
“Nah ini menjadi PR bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi, seleksi, dan menindak perusahaan investasi bodong,” terang Edyanus.
“Memang sudah banyak yang dibekukan OJK, bahkan baru-baru ini di Pekanbaru kan sudah sampai ke persidangan. Meski kemampuan pemerintah terbatas, namun melakukan literasi kepada masyarakat agar memahami bisnis investasi,” lanjutnya.
Lebih jauh Edyanus menjabarkan, investasi bodong sering terjadi di era internet, karena kebanyakan dilakukan oleh perusahaan-perusahaan online. Perusahaan online tersebut, katanya, menawarkan berbagai investasi melalui aplikasi yang membuat pelaku memiliki kesempatan untuk menipu.
“Kemudian faktor jumlah uang yang ada di tangan masyarakat itu cukup tinggi, apalagi ketika harga-harga komoditas pertanian itu meningkat secara signifikan. Jadi mereka punya uang dan mendorong masyarakat menggunakan uang untuk investasi sesuai ekspektasi mereka,” terangnya
Lebih lanjut, ia mengatakan sikap spekulatif masyarakat tinggi, sehingga ada tawaran investasi dengan akan menghasilkan banyak uang yang otomatis masyarakat cenderung tergoda.
“Makanya gampang tergoda ikut investasi karena yang ditawarkan sesuai ekspektasi mereka. Padahal skema-skema investasi itu tidak masuk akal, tidak rasional,” kata Edyanus.
“Biasanya mereka menawarkan hasil yang tinggi dalam waktu singkat. Karakteristik ini biasanya dilakukan oleh para pelaku investasi bodong,” timpalnya.
Sayangnya, ia menuturkan sejauh ini para pelaku investasi bodong punya banyak cara dan canggih dalam menawarkan investasi bodong tersebut. Sehingga masyarakat bisa yakin dengan tawaran-tawaran tersebut.
“Karena masyarakat memang mudah tertarik dengan hal yang instan, seperti investasi dengan hasil besar dan dalam waktu singkat. Bagaimana mungkin dalam waktu setahun bisa mengembalikan sampai 35 persen? Tidak ada bisnis yang seperti itu,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, setidaknya lima bos perusahaan investasi di Riau didakwa melakukan penipuan terhadap para nasabahnya dengan kerugian para korban mencapai Rp 84,9 miliar.
Bahkan, salah satu korban, Pormian, berurai air mata saat menjadi saksi pada lanjutan sidang kasus Investasi Bodong di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin, 20 Desember 2021 lalu. Dalam sidang tersebut, Pormian mengaku kehilangan uang sebesar Rp 17,8 miliar dampak investasi bodong.