Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dan kontraktor IPAL beserta stake holder terkait, Selasa, 14 Desember 2021/Muthi Haura/Riau Online
(Muthi Haura/Riau Online)
RIAUONLINE, PEKANBARU-Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, harus ada ganti rugi bagi warga yang terdampak akibat proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Dari hasil kunjungan lapangan (kunlap) Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, pihaknya melihat, akibat pengerjaan IPAL, membuat beberapa rumah warga menjadi retak.
Ditambah adanya penutupan di Jalan Rajawali Kecamatan Sukajadi secara total oleh pihak kontraktor sehingga membuat usaha-usaha dan toko menjadi rugi, bahkan tutup.
"Di Jalan Rajawali itu semua warga mengadu ke kami saat kunlap kemarin. Tapi warga itu tak pernah ditanggapi, jadi kita minta seperti apa bentuk kompensasinya," katanya, Selasa, 14 Desember 2021.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD lainnya, Masni Ernawati meminta pihak kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas agar memberikan kontak person kepada camat, lurah hingga RT/RW untuk menampung keluhan yang dialami oleh masyarakat.
"Setiap titik pengerjaan itu harus ada kontak person. Harus ada yang mengaturnya disitu sehingga apapun kejadian dilokasi bisa dihubungi langsung. Lalu kami berharap Camat, Lurah dan perangkat lainnya kalau ada masalah, bisa dihubungi disitu,” pungkasnya.
Diketahui, Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan pihak kontraktor Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yakni PT Hutama Karya (HK) dan PT Wijaya Karya (WiKa), di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Selasa, 14 Desember 2021.
Dalam agenda rapat kerja ini, Komisi IV juga mengundang Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau, Dinas Pekerjaan Umun dan Penata Ruangan (PUPR) Kota Pekanbaru, Konsultan Pengawas KontraktorIPAL, Camat Sukajadi hingga Lurah setempat.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM didampingi Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST dan Wakil Ketua Wan Agusti serta anggota lainnya Hj Masni Ernawati, Mulyadi Nurul Ikhsan, Rois, Robin Eduar, Roni Pasla dan Ruslan Tarigan.
Adapun agenda pembahasan dalam rapat ini yakni menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Komisi IV ke lokasi proyek IPAL di Kecamatan Sukajadi tepatnya di Jalan Rajawali dan Jalan KH Ahmad Dahlan beberapa waktu lalu.