Keluarga Tersangka Kasus Judi Laporkan Personel Reserse Polres Rohul ke Polda Riau

Keluarga-SA.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Merasa ada kejanggalan saat penangkapan, keluarga tersangka kasus perjudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.

Pihak keluarga dari tersangka inisial SA yang ditangkap aparat Polres Rokan Hulu beberapa waktu lalu, membuat laporan ke Polda Riau.

Pihak keluarga merasa penangkapan yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).\

“Kami melaporkan anggota Resmob Polres Rokan Hulu perihal surat perintah penangkapan dan surat penahanan yang diserahkan kepada kami empat hari setelah penangkapan pada 18 Oktober lalu,” terang pihak keluarga, Syamsuardo, Rabu, 17 November 2021.

Ia menyebut, pihak keluarga menerima surat perintah penangkapan dan surat perintah penahanan empat hari kemudian.



“Kami menerima surat empat hari kemudian setelah Polres Rohul menggelar jumpa pers dengan awak media,” jelasnya.

 

Usai membuat laporan, selanjutnya pihak keluarga tersangka perjudian menunggu informasi selanjutnya dari Polda Riau.

“Alhamdulillah laporan kita diterima dengan baik, saat ini kita menunggu informasi selanjutnya,” tutupnya.