Hasil Evaluasi APBD-P Dari Gubernur, Apakah Ada Perubahan?

Tengku-Azwendi-Fajri12.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, hasil evaluasi dari Gubernur Riau merupakan pelarasan yang berkaitan dengan program dari Pemko Pekanbaru di dalam APBD Perubahan tahun 2021.

Setelah hasil evaluasi dari Gubernur dikeluarkan, APBD-P 2021 sudah bisa digunakan. Menurut Azwendi, lebih cepat justru lebih bagus.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil. Jamil mengatakan, dari hasil evaluasi Gubernur Riau, tidak ada yang berubah di dalam APBD-P 2021.

 

"Tidak ada yang berubah. Nominal anggarannya juga tidak berubah. APBD Perubahan 2021 ini sudah bisa digunakan. Karena nomornya sudah ada dari Provinsi. Kita targetkan kegiatannya selesai hingga akhir tahun ini," ujarnya.



Jamil juga mengatakan, APBD Perubahan tahun 2021 ini difokuskan untuk menyelesaikan hutang tunda bayar.

Meski begitu, selain fokus melunasi tunda bayar, kegiatan lainnya digeser untuk biaya penanganan Covid-19.

 

 

 

"Benar, kita fokuskan untuk penanganan Covid-19. Kemudian pembiayaan kegiatan rutin serta pelayanan publik di bidang transportasi seperti Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU)," pungkasnya.

Diketahui, APBD Perubahan 2021 sebesar Rp2,649 Triliun ini udah disahkan DPRD Pekanbaru pada September 2021 lalu.