Pansus Konflik Lahan DPRD Riau Temukan 3 Laporan yang Akan Ditindaklanjuti

mrwan-yoo.jpg
(SIGIT/RIAUONLINE)

Laporan: BAGUS PRIBADI

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Riau, Marwan Yohanis, mengatakan pihaknya telah menganalisis 10 dari 34 laporan masyarakat yang masuk perihal konflik lahan.

"Jadi hari ini kami analisis sejarah konflik, kriteria konflik, sampai menentukan mana yang akan lanjut ditangani pansus ini. Karena tak semua bisa masuk ke ranah pansus," katanya, Senin, 15 November 2021.

Ia mengungkapkan dari 10 laporan yang dibahas, terdapat tiga laporan yang akan diteruskan untuk ditangani Pansus Konflik Lahan DPRD Riau. " Karena dari 10 itu hanya tiga yang sesuai dengan fungsi dibentuknya pansus itu sendiri," ujarnya.

Lebih jauh, Marwan menjelaskan pansus hanya bekerja sesuai judul pansus tersebut, yakni Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan. Sebab itu, jelasnya, jika yang dilaporkan bukan konflik lahan masyarakat dengan perusahaan, pihaknya akan merekomendasikan diselesaikan secara non-pansus.
"Mungkin melalui komisi atau lainnya," singkatnya.



Kemudian, tutur Marwan, juga terdapat konflik lahan antara perorangan dengan perusahaan. "Kita lihat dampak sosialnya dulu. Kalau kasus perorangan ini di pansus juga tidak mungkin. Memang konflik masyarakat, tapi dampak sosialnya bagaimana. Jadi mana yang punya dampak sosial secara luas," tutur Marwan.

Sedangkan untuk laporan yang akan ditangani, ia berkata ketiga laporan itu berada di wilayah Kampar, Kuansing, dan Indragiri Hulu. "Ya hari ini baru sampai di situ aja tadi," ucapnya.

Sebab itu, ia pun mengaku akan rapat secara marathon setiap Senin-Kamis hingga semua laporan selesai ditelaah. Pansus menargetkan semua laporan akan selesai ditelaah pada November 2021, sehingga Desember 2021 akan dilakukan rapat dengar pendapat.

"Di situ kami nanti memanggil terlapor dan yang melapor, juga meminta keterangan dari pihak-pihak yang diberkaitan. Misalnya, Dinas Perkebunan, Kehutanan, PUPR, dan yang jelas semuanya itu salah satunya pasti BPN," jelasnya.

Marwan menyampaikan bahwa Pansus Penyelesaian Konflik Lahan dengan Perusahaan DPRD Riau hanya menangani laporan dari masyarakat yang telah masuk sejak dibentuknya pansus hingga hari ini.

"Jadi kami tidak menerima pendaftaraan konflik lahan terus-menerus. Bukan begitu. Ini yang disalah pahami. Kami hanya membahas semua laporan yang telah masuk," pungkas Marwan. (Adv DPRD Provinsi Riau)