LBH Pekanbaru: Unri Tidak Serius Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Konpers-LBH-Pekanbaru.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Kuasa Hukum korban dugaan pelecehan seksual di Universitas Riau dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Rian Sibarani menduga pihak kampus tidak serius menangani kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus.

 

Tidak hanya itu, Rian juga kecewa dengan pihak Kampus yang tidak menunjukkan sikap tegas terhadap terlapor, Syafri Harto yang diduga melakukan perbuatan cabul tersebut.

 

"Yang pertama kita sangat kecewa dengan pihak kampus tidak adanya sikap tegas kepada dosen, itu membuktikan kampus tidak serius menangani kasus ini," ucap Rian Sibarani kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 12 November 2021.

 

Rian juga meminta kepada pihak Kampus agar pelaku pelecehan seksual meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

 

"Kita minta pihak kampus terbuka akan hal ini, dan meminta kepada pelaku dugaan pelecehan seksual meminta maaf dan mengakui perbuatannya," terang Rian.



 

 

Rian juga menyesalkan sikap kampus yang tidak menonaktifkan Syafri Harto untuk sementara waktu.

 

"Sampai saat ini pihak kampus belum juga menonaktifkan atau diberhentikan dari jabatannya," tutup Kuasa Hukum korban.

 

Rian Sibarani berharap korban yang saat ini masih mengalami trauma dan ketakutan dapat segera pulih psikologisnya.