RIAUONLINE, PEKANBARU-Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama mengatakan, PKS masih sah berada di kursi Ketua DPRD Pekanbaru hingga 2024 mendatang.
Politisi Gerindra ini menyampaikan, sejatinya, DPRD Kota Pekanbaru sangat menghomati Partai PKS dan Fraksi PKS dalam menjalankan roda kepemimpinan sebagai Ketua DPRD Pekanbaru.
"Tidak ada bahasanya kami itu membegal, merampas, mengambil hak, dan segala macam. Itu saya anggap sebuah dinamika berita diluar saja. Ini perlu diketahui masyarakat," katanya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Ginda juga mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil keputusan dari Gubernur Riau terkait pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru.
Ginda juga menyangkal bahwa tidak ada yang namanya penunjukan Plt secara lisan maupun Plt itu sementara.
"Jadi bahasa Plt itu tidak ada. Dan hari ini, kami baru merapatkan ditingkat pimpinan. Kita tegas dan patuh terhadap PP No.12 tahun 2018 dan tatib yang ada di DPRD Pekanbaru," pungkasnya.
Diketahui, pasca pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru, polemik permasalahan dilegislatif Kota Pekanbaru tak kunjung usai.
Beredar informasi yang bertugas sebagai Plt Ketua DPRD Kota Pekanbaru adalah Ginda Burnama. Kabar tersebut menuai protes.
Puncaknya, tuain protes tersebut berupa poster yang berisi poto Ginda Burnama dilempar dengan telur dan adanya belasan karangan bunga penolakan Ginda sebagai Plt Ketua DPRD.