RIAUONLINE, PEKANBARU-Pasca paripurna pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru, beredar kabar Ginda Burnama sebagai Plt Ketua DPRD Kota Pekanbaru.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama menegaskan, tidak ada yang namanya penunjukan Plt secara lisan.
Menurutnya, pemberitaan yang telah berkembang di luar tersebut dianggap hanya sebagai dinamika.
"Jadi bahasa Plt itu tidak ada. Dan hari ini, kami baru merapatkan di tingkat pimpinan. Kita tegas dan patuh terhadap PP No.12 tahun 2018 dan tatib yang ada di DPRD Pekanbaru," katanya.
Politisi Gerindra ini juga mengatakan, untuk menjalankan roda administrasi yang ada di DPRD Pekanbaru, baik itu secara internal dan eksternal, para pimpinan DPRD lainnya akan menjalankan roda tersebut sesuai dengan aturan.
Yang mana, dalam hal ini adalah Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III,
"Ini kami lakukan secara kolektif kolegial. Dan sampai hari ini kami masih menunggu hasil rekomendasi dari Gubernur Riau terhadap rekomendasi pemberhentian pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani yang sudah di Paripurnakan beberapa waktu lalu," pungkasnya.