RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin menyebut, pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam Seleksi CPNS Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2021 dilakukan pada 13 November atau 14 November 2021.
BKPSDM melakukan rekonsiliasi terhadap hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru. Pihaknya juga melakukan validasi nilai seleksi.
"Jadi saat ini pengolahan data oleh BKN. Kemudian rekonsiliasi hasil dengan pemerintah daerah," paparnya.
Rangkaian SKD dalam Seleksi CPNS di Pemerintah Kota Pekanbaru sudah berakhir pada 4 Oktober 2021 lalu di SKA Co Ex.
Ada dua peserta menjalani SKD susulan di Kantor BKN Regional XII. Total peserta CPNS yang hadir selama SKD mencapai 1.865 orang.
Sebanyak 412 peserta gagal dalam SKD CPNS tahun 2021 Pemerintah Kota Pekanbaru.
Peserta gagal lantaran absen dalam penyelenggaraan SKD formasi CPNS dan PPPK non guru.