Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap seorang wanita karena mempertontokan dirinya sedang tidak berbusana di sebuah aplikasi.
(madi/ Riauonline)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap seorang wanita karena mempertontokan dirinya sedang tidak berbusana di sebuah aplikasi.
Pelaku inisial R, ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru di Jalan Kenanga, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang adanya seorang wanita merekam dirinya sedang bugil di sebuah aplikasi.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku R diamankan di Jalan Kenanga, Kecamatan Senapelan, selanjutnya pelaku dibawa menuju Mapolresta Pekanbaru,” tutur Kombes Pria Budi.
Ia menambahkan, dari hasil interogasi terhadap pelaku, R baru bergabung di aplikasi tersebut pada bulan Oktober lalu.
“Sebelumnya dia sudah pernah juga namun menggunakan aplikasi yang lain, baru di bulan Oktober ini dia berganti aplikasi,” jelasnya.
Dari keterangan tersangka, pelaku dikoordinir oleh pelaku inisial TH yang saat ini berada di luar Kota Pekanbaru.
“Pelaku ada yang mengkoordinir kita sebut Papi TH, dia mengatakan kepada papi ini ingin live menggunkan aplikasi ini. Selanjutnya papi ini membuat sebuah akun untuk R agar bisa login di aplikasi tersebut,” pungkasnya.
Kombes Pria Budi menjelaskan, pelaku selanjutnya live di rumah majikannya tersebut menggunakan username bernama THOZAWA.
“Pada saat live pelaku merekam dan memerlihatkan tubuhnya yang telanjang. Selama satu bulan tersangka ini mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3,9 juta, hampir Rp 4 juta dalam sebulan,” ungkapnya.
Pelaku mendapatkan komisi dari TH melalui transfer.
“Papi TH ini sudah terdeteksi oleh kita namun berada di luar Pekanbaru,” katanya.
Selanjutnya, pelaku R ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.