Lewat Undercover Buy Polresta Pekanbaru Bekuk 5 Pengedar Sabu

Kombes-Pria-Budi10.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Polresta Pekanbaru membekuk Lima orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di pinggir jalan Harmonis Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Kamis, 21 Oktober 2021.

 

Ke lima pelaku tersebut diketahui berinisial, KS (42), AS (24), HR (38), ARO (20), dan OY (40).

 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan pengungkapan ini diketahui setelah mendapat laporan dari masyarakat dan pihak Polresta Pekanbaru melakukan undercover buy terhadap barang harap tersebut.

 

"Saat melakukan under coverbuy, petugas mengamankan seorang pelaku inisial AS sekira pukul 13.00 WIB di kelurahan limbungan," ucap Kombes Pria Budi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 3 November 2021.

 

 

Selanjutnya team opsnal melakukan penggeledahan disekitar TKP dan ditemukan satu plastik warna hitam berisikan dua plastik teh china warna hijau yang berisikan diduga narkotika jenis shabu.

 



Barang haram tersebut telah diletakkan oleh pelaku dipinggir jalan dan satu unit handphone android.

 

"Selanjutnya team melakukan pengembangan ke rumah jalan Yos Sudarso Gang Sepakat, di rumah tersebut merupakan gudang tempat pelaku AS mengambil shabu dan team kembali mengamankan dua orang laki-laki inisial ARO dan HR," terang Pria Budi.

 

Selanjutnya juga diamankan satu orang perempuan inisial OY dan dalam rumahnya ditemukan empat plastik teh china warna hijau dan beberapa plastik bening yang berisikan narkotika jenis shabu.

 

 

Sabu tersebut dibungkus dalam celana pendek warna hitam yang sempat dibuang oleh pelaku HS di belakang rumah.

 

Pada Kamis, 28 Oktober 2021 tim opsnal mendapat informasi bahwa DPO Acin berada di Kota Solok Provinsi Sumatera Barat. 

 

Selanjutnya tim opsnal menuju ke Kota Solok dan melakukan penyelidikan. Pada hari Jumat tanggal 29 Oktober 2021 sekira pukul 06.30 WIB tim opsnal melakukan penangkapan terhadap DPO Acin beserta 2 orang laki-laki.

 

Keduanya diketahui berinisial JN dan HE yang diamankan di Hotel Taufina kamar 228 Jalam Nasir Sutan Pamuncak, Kota Solok, Sumatera Barat.

 

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.