RIAUONLINE, PEKANBARU-Organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Riau tahun anggaran 2021.
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengingatkan agar OPD bisa memanfaatkan APBD Perubahan semaksimal mungkin. Hal tersebut supaya manfaatnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Badan Anggaran DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selesai melakukan pembahasan penyempurnaan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Dalam pembahasan harmonisasi hasil evaluasi APBD Perubahan TA 2021 akhir pekan lalu, kata Hardianto, tidak banyak evaluasi diminta oleh Kemendagri terhadap APBD Perubahan 2021.
"Tidak banyak hasil evaluasi Kemendagri yang perlu diharmonisasi, disesuaikan dan tidak begitu panjang pembahasannya antara Banggar dan TAPD. Maka APBD-P segera bisa digunakan," ujarnya.
Setelah rapat harmonisasi APBD Perubahan itu, pimpinan DPRD Riau menandatangani persetujuan penggunaan APBD P dan Pemprov memberikan nomor registrasi perda APBD Perubahan, maka APBD Perubahan bisa dimanfaatkan dan direalisasikan.
Ia menegaskan, OPD sebisa mungkin harus memaksimalkan program yang terdapat pada APBD Perubahan. Ia juga meminta agar tidak ada yang ditunda realisasinya. "Tentunya ini harus bermanfaat untuk masyarakat luas. Maka segeralah realisasikan program yang ada," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, realisasi program pada APBD 2021 sempat menjadi sorotan. Serapan anggaran masih terbilang minim. Apalagi tahun anggaran 2021 tinggal dua bulan lagi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto sampai mewanti-wanti kepala dinas agar realisasi program kerja bisa digesa dan dilaksanakan sesegera mungkin. Ralisasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi kinerja kepala OPD.
"Iya kami kan lagi evaluasi sekarang ini. Makanya besok akan kami kumpulkan semua kepala OPD itu, tanyakan sampai dimana realisasi program? Pasti akan ada evaluasi. Semua akan dipanggil pekan ini," pungkas Sekda.
(Adv DPRD Provinsi Riau)