Jadi Tersangka Tipu-tipu, Lurah Maharani Masih Terima Gaji 50 Persen

Muhammad-Jamil4.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Lurah Maharani, Kecamatan Rumbai Barat berinisial ZU diberhentikan sementara dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia langsung dicopot dari jabatan lantaran melakukan aksi penipuan dan perbuatannya juga melanggar undang-undang ASN.

 

Modus ZU yakni dengan menjanjikan proyek fiktif bernilai miliaran rupiah. Ia memalsukan dokumen dinas di pemerintah kota. ZU membuat dokumen kontrak, menandatangani hingga membuat program sendiri.

 

Menurut Inspektur Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru Syamsuwir, ZU diduga menipu tiga kontraktor dengan modus kontrak proyek di DPM-PTSP Kota Pekanbaru.

 

"Kami sudah menerima laporan dari kepolisian terkait perbuatan ZU saat masih menjabat Lurah Maharani. Berdasarkan laporan polisi, kasusnya dugaan penipuan dengan menerbitkan kontrak-kontrak fiktif untuk pekerjaan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," terang Syamsuwir.

 



Lanjutnya, ZU masih menerima gaji sebagai haknya saat menajadi lurah.

 

"Karena ZU ditahan, maka kami memproses pemberhentian sementara dari statusnya sebagai ASN. Atas pemberhentian sementara ini, kami hanya membayar gajinya 50 persen hingga ada keputusan hukum tetap atas perkaranya," tegasnya.

 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil geram mengetahui ulah oknum lurah di Kecamatan Rumbai Barat. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak bakal memberi pendampingan hukum terhadap oknum ASN.

 

"Kalau seperti ini, kita tidak bakal memberi pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan," tegasnya.

 

ZU juga sudah menerima uang bernilai miliaran rupiah dari aksi tipu-tipu tersebut. Padahal ZU membuat sendiri program proyek fiktif itu. Polresta Pekanbaru juga menindaklanjuti laporan tiga kontraktor dan melakukan pemeriksaan terhadap ZU.

 

Dirinya pun mengimbau agar ASN selalu menjaga harkat dan martabat korpsnya. ASN Pemko Pekanbaru harus berlaku jujur dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.