Menikah Kini Bisa di Mal Pelayanan Publik, Gedung Barunya Punya Balai Nikah

Gedung-C-MPP.jpg
(Laras Olivia/RIAUONLINE.)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Gedung C di areal Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru segera beroperasi pada awal tahun 2022 mendatang. Pengerjaan rehabilitasi gedung tersebut sudah mencapai 100 persen.

Layanan di gedung baru nantinya prioritas untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) Polresta Pekanbaru dan pengurusan paspor oleh Imigrasi Pekanbaru.

Ada juga layanan balai nikah sehingga proses pernikahan bisa berlangsung di MPP Pekanbaru.

Total 35 instansi bergabung di gerai MPP.  Sejumlah instansi juga hendak bergabung untuk membuka layana di MPP. Satu instansi baru yang bergabung yakni Pengadilan Agama Pekanbaru.

Total saat ini secara keseluruhan ada 243 layanan perizinan dan non perizinan di MPP. MPP Pekanbaru sudah beroperasi sejak tahun 2019 lalu.



Proses rehabilitasi gedung tersebut sudah hampir rampung untuk penyelesaian atau finishing. Sejumlah meubeler sudah tertata di bagian dalam gedung.

Gedung tersebut sebelumnya merupakan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. Keberadaan gedung itu menambah kapasitas dua gedung yang berfungsi sebagai MPP dan Layanan Dukcapil Pekanbaru.

"Proses rehab sudah 100 persen, secara umum pengerjannya sudah tuntas," terang Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian.

 

 

Dia mengatakan, proses pengerjaan fisik gedung C sudah tuntas. Mereka hanya perlu membersihkan bekas material yang masih menumpuk di bagian luar gedung.

Proses rehab untuk pengembangan MPP Pekanbaru ini sudah sesuai jadwal. Pihaknya sejak awal menargetkan proses rehab ini tuntas pada akhir Oktober 2021. Mereka juga menyiapkan sarana pendukung agar awal tahun depan bisa beroperasi langsung.